Pria diadili karena diduga menganiaya putri tirinya

SINGAPURA – Seorang pria mengaku diadili pada Senin (22 Juni) setelah dia diduga mencabuli putri tirinya antara Agustus dan Desember 2017.

Pria itu, yang menghadapi satu tuduhan penganiayaan, diduga melakukan tindakan seperti meremas payudara dan pantatnya dan mencium bibirnya.

Dia tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman untuk melindungi identitas gadis itu.

Persidangan diadakan di depan kamera pada hari Senin, yang berarti sidang tidak terbuka untuk umum, termasuk anggota media. Persidangan berlanjut.

Pelanggar yang dihukum karena menganiaya anak di bawah 14 tahun dapat dipenjara hingga lima tahun dan didenda atau dicambuk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *